Adapun tata cara untuk menghitung zakat penghasilan adalah sebagai berikut: Pertama, zakat dihitung dari penghasilan keseluruhan, tanpa dikurangi kebutuhan pokok seperti sandang, pagan dan papan. Maka penghitungan zakatnya adalah: Zakat yang dikeluarkan = Pendapatan keseluruhan x 2.5% Kedua, zakat dihitung dari penghasilan setelah dikurangi
Dari hasil penjualan ini kami berniat menunaikan zakat mal dari 2 properti tadi. Bagaimana menurut hukumnya ustadz dan cara menghitung besarnya zakat mal dari rumah dan tanah yg sudah dijual tadi. Apakah dari total harga jual tanah sebelum dipotong semua biaya, atau setelah dipotong semua biaya keperluan tadi?
Untuk 3 pertama, emas, perak dan uang, masuk kategori nuqud (alat tukar). Sementara yang ketiga, barang dagangan, perhitungan zakatnya diqiyaskan dengan mata uang. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُنَا أَنْ نُخْرِجَ الصَّدَقَةَ مِنَ الَّذِى نُعِدُّ لِلْبَيْعِ
Pendapat ini adalah pendapat Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Ulama yang lain berpendapat bahwa sistem zakat untuk usaha rental mobil dan jasa rumah harus mengikuti system zakat emas dan perak. Apabila hasil dari usaha tersebut (dalam satu tahun) telah mencapai nishab emas (senilai 85 gram emas) atau mencapai nishab perak (senilai 595 gram perak atau
.
cara menghitung zakat sewa rumah